Sabtu, 22 Februari 2014

Karakter Islami Pada Tokoh Dalam Novel Ketika Cinta Bertasbih Karya Habiburrahman El Shirazy Skripsi Wigi Sutrisno


BAB I
PEND
AHULUAN


1. Latar Belakang
Manusia selalu menjadi pembicaraan di dalam karya sastra. Hal itu dapat ditemukan pada sejumlah karya sastra yang beredar di masyarakat. Banyak karya sastra yang bercerita tentang kehidupan manusia. Salah satu bentuk karya sastra yang bercerita tentang kehidupan manusia adalah novel. Novel menceritakan pengalaman manusia yang paling menarik dengan bermacam-macam latar, karakter dan masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupan. Peristiwa yang terjadi di dalam novel merupakan cerminan dari kehidupan nyata yang telah direkayasa. Pengarang berusaha memanipulasi kehidupan nyata ke dalam bentuk dunia yang baru, yang imajinasi sesuai keinginan pengarang.
Novel memiliki tokoh-tokoh rekaan. Kehadiran tokoh tersebut memang disengaja pengarang untuk menciptakan sebuah kehidupan yang imajinatif. Sebuah novel harus memiliki tokoh karena tokoh adalah hal yang sangat penting di dalam novel. Kehadiran tokoh berfungsi ibarat roda untuk menjalankan cerita. Tokoh yang diceritakan di dalam novel adalah tokoh imajinatif yang memiliki kesamaan bentuk dengan tokoh-tokoh di dunia nyata, baik secara fisik, watak, maupun sikapnya sehingga kehadiran tokoh-tokoh tersebut dianggap ada oleh pembaca.  Atmazaki (2005: 38) mengatakan bahwa tokoh dalam novel bergerak seperti manusia, tokoh dalam novel bisa manusia, bisa tumbuhan atau binatang, tetapi tokoh-tokoh tersebut tetap representasi manusia dalam kehidupan nyata.
Penokohan adalah unsur yang penting di dalam novel. Untuk Mengkaji penokohan, pembaca harus memahami perwatakan (karakter) tokoh. Perwatakan berhubungan dengan  sikap dan tingkah laku tokoh-tokoh di dalam cerita. Perubahan sikap dan tingkah laku tokoh tergantung dari bentuk perjuangan dan masalah yang dihadapi tokoh. Setiap peran yang dilakoni tokoh dapat menyebabkan perubahan watak pada tokoh. Ada tokoh yang pada mulanya berwatak baik tetapi ketika dia berganti peran tokoh tersebut berubah menjadi jahat. Semua perubahan watak yang dialami tokoh tergantung kepada pengarang sebagai pembuat cerita.
Salah satu novel yang memaparkan tentang kompleksitas perwatakan tokoh adalah novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy. Novel ini bercerita tentang perjuangan seorang pemuda bernama Azzam. Dia kuliah di Al Azhar, Kairo. Saat menempuh studinya, Azzam menghadapi kesulitan. Azzam tidak mendapat kiriman uang dari keluarganya di Indonesia karena di tahun kedua Azzam kuliah, ayahnya meninggal dunia sehingga tidak ada yang membiayai kuliahnya. Untuk melanjutkan studinya di Kairo, Azzam terpaksa menjadi penjual bakso dan pembuat tempe. Hasil penjulan bakso dan tempe dipergunakannya untuk keperluannya di Kairo dan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di Indonesia.
Novel Ketika Cinta Bertasbih sangat menarik sekali diperhatikan dari aspek karakter islami karena semua tokoh yang ada di dalam novel adalah tokoh-tokoh yang beragama Islam. Karakter islami yang tergambar dari tokoh-tokoh tersebut antara lain jujur suka membantu, dan bekerja keras. Karakter islami merupakan sifat baik yang melekat pada diri seseorang. Seseorang bertindak dan bertingkah laku berdasarkan ajaran Islam. Hal itu sangat menarik sekali untuk diteliti. Disamping itu novel Ketika Cinta Bertasbih banyak memaparkan persoalan cinta (pacaran). Realita yang terjadi di masa kini banyak pemeluk Islam yang berpacaran. Islam tidak membolehkan pacaran karena hal itu melanggar ajaran Islam. Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El shirazy.
Habiburrahman El Shirazy lahir tanggal 3 September di Semarang. Dia adalah lulusan Sarjana dari Univesitas Al Azhar di Kairo. Habiburrahman El Shirazy, pengarang yang dikenal sebagai novelis dengan karya-karya islami. Fakultas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan penghargaan kepada Habiburrahman sebagai adab award 2008 dalam bidang novel islami. Penghargaan yang lain yaitu penghargaan Sastra Nusantara 2008 sebagai sastrawan kreatif yang mampu menggerakkan masyarakat membaca sastra oleh pusat bahasa dalam sidang majlis sastra Asia Tenggara. Karya-karya Habiburrahman identik sekali dengan nuansa islami. Novel karya Habiburrahman yang paling fenomenal yaitu Ayat-Ayat Cinta, kemudian menyusul kumpulan cerita pendek di Atas Sajadah Cinta (2004), Pudarnya Pesona Cleopatra (2004), Ketika Cinta Berbuah Surga (2005), Dalam Mihrab Cinta (2007), Ketika Cinta Bertasbih (2007), Ketika Cinta Bertasbih 2 (2007), Bumi Cinta (2010). Karyanya yang akan diterbitkan yaitu langit mekkah berwarna merah, bidadari bermata bening dan bulan madu di Yerussale. (testimoni Ketika Cinta Bertasbih, 2007)
Penelitian tentang karakter tokoh islami dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy dapat diimplikasikan langsung terhadap dunia pendidikan khususnya pada pembelajaran apresiasi prosa di sekolah. Implikasi berupa penulisan RPP berkarakter islami. Sebagai bahan ajar, landasan penelitian ini merujuk kepada salah satu materi yang tercantum dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan pada sekolah menengah atas (SMA) kelas XI semester 2 (SK) Standar Kompetensi 15, yaitu memahami buku biografi, novel dan hikayat. (KD) Kompetensi Dasar 15.2 Membandingkan unsur intrinsik dan ekstrinsik novel Indonesia/terjemahan dengan hikayat.

B. Fokus Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, maka penelitian ini difokus karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy.

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus masalah maka rumusan masalah dalam penelitian yaitu bagaimanakah karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy?

D. Tujuan Penelitian

Tujuan dilakukan penelitian yaitu untuk mendeskripsikan karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy.

E. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk: (1) siswa terutama dalam mempelajari apresiasi sastra di sekolah; (2) Guru bahasa dan sastra Indonesia khususnya yang mengajar di SMA bisa menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi mengajarkan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia; (3) untuk pembaca, dapat menambah pengetahuan tentang karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih Karya Habiburrahman; (4) Peneliti lain, sebagai penelitian yang relevan dalam melakukan penelitiannya tentang karakter tokoh. (5) penulis sendiri, untuk menambah wawasan akademik dan sarana pembekalan diri.

F. Definisi Operasional

Sebagai acuan, perlu dibuat definisi operasional tentang penggunaan istilah-istilah penelitian. Istilah-istilah yang tekait dalam penelitian tentang karakter islami pada tokoh dalam novel Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy yaitu sebagai berikut; Pertama, karakter merupakan gambaran diri, sifat atau sikap tokoh yang dipercaya memiliki kualitas moral yang mendukung pribadi tokoh. Kedua, tokoh adalah orang atau pelaku yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Ketiga, penokohan adalah cara pengarang menggambarkan dan mengembangkan watak tokoh rekaan. Kempat, perwatakan merupakan perubahan sifat dan watak tokoh dalam cerita. Kelima, islami adalah unsur agama islam yang melekat pada sesuatu benda. Keenam, novel merupakan karya sastra yang imajinatif, yang menceritakan pengalaman manusia secara kompleks.

Ungkapan Larangan Pada Masyarakat Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman Proposal Nadia Ramadhani

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Sumatera Barat adalah wilayah yang dikenal sebagai wilayah dengan kebudayaan Minangkabau. Minangkabau adalah daerah yang memiliki berbagai bentuk kebudayaan. Setiap daerah di Minangkabau memiliki adat-istiadat, suku, dan tradisi yang berbeda-beda. Perbedaan itu dapat ditemui pada struktur bahasa, baik lisan maupun bukan lisan. Perbedaan-perbedaan itu menjadi ciri khas sebagai bentuk pengenal suatu kebudayaan pada suatu daerah. Salah satu perbedaan yang sekaligus menjadi pengenal suatu kebudayaan, dalam hal ini bahasa lisan adalah ungkapan larangan yang terdapat di Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Ungkapan larangan merupakan folklor sebagian lisan bagian dari kepercayaan rakyat.
Kepercayaan rakyat pada umumnya berisi nasihat yang disampaikan secara polos dan mengatur segala tingkah laku serta perilaku masyarakat yang masih menganut kepercayaan ini. Kehidupan masyarakat sering diatur dengan menggunakan kepercayaan rakyat, misalnya mendidik anak-anak, menyampaikan perintah, dan memberi larangan. Ungkapan larangan merupakan tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Ungkapan larangan telah dikenal oleh masyarakat dari generasi ke generasi sehingga tidak dapat diketahui siapa pencetus pertama ungkapan itu.
Perkembangan zaman mempengaruhi keberadaan suatu kebudayaan, pesatnya ilmu pengetahuan serta banyaknya budaya asing yang datang, dikhawatirkan dapat menimbulkan pengaruh negatif pada masyarakat serta memberi dampak buruk terhadap generasi muda. Hal tersebut terlihat  misalnya melalui masyarakat yang telah mulai melupakan ungkapan larangan serta generasi muda yang tidak sempat lagi mewarisi ungkapan larangan serta fungsinya bagi keselarasan hidup bermasyarakat. Akibatnya, generasi muda gampang dipengaruhi oleh kebudayaan asing,  bahkan mereka menjadikan kebudayaan yang datang dari luar tersebut sebagai panutan. Padahal, tidak semua bentuk kebudayaan asing tersebut sesuai dengan kehidupan sosial bangsa Timur, seperti  suku bangsa Minangkabau ini. Akibat tidak terjadinya pewarisan ungkapan larangan, generasi muda hanya menganggap ungkapan tersebut sebagai  bagian dari masa lalu, pemikiran kuno, dan tidak masuk akal.
Hal tersebut merupakan masalah yang perlu menjadi perhatian karena ungkapan larangan merupakan kebudayaan yang tetap memiliki relevansi dengan kehidupan masyarakat pemiliknya. Suatu saat, ungkapan larangan akan hilang karena proses pewarisannya telah berhenti. Namun, fungsi sosial di dalamnya adalah kekayaan khasanah budaya yang perlu dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda. Pelestarian dan pewarisan itu dapat dilakukan antara lain dengan melaksanakan penelitian terhadap ungkapan larangan  dan diajarkan kepada siswa di sekolah.
Hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat di sekolah. Hal ini terdapat pada salah satu materi yang tercantum dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Sekolah Menengah Atas (SMP) kelas X semester II SK (Standar Kompetensi) 13, yaitu “memahami cerita rakyat yang dituturkan”. Isi KD (Kompetensi Dasar) 13.1. adalah “menemukan hal-hal menarik tentang tokoh cerita rakyat yang disampaikan secara langsung atau melalui rekaman”. Tujuan pembelajaran pada KD ini adalah “agar peserta didik mampu memahami isi informasi yang disampaikan melalui tuturan langsung atau melalui rekaman”.

1.2 Fokus Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah maka penelitian ini difokuskan kepada fungsi sosial ungkapan larangan pada masyarakat Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

1.3 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan fokus masalah di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimanakah fungsi sosial ungkapan larangan di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman?

1.4 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan fungsi sosial ungkapan larangan di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

1.5 Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, penelitian ini bermanfaat untuk mengungkapkan fungsi sosial yang terdapat dalam  ungkapan larangan di Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Secara praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai upaya pelestarian dan pewarisan ungkapan larangan bagi generasi muda, dalam hal ini siswa kelas X semester II.
Selain itu penelitian ini juga bisa bermanfaat untuk pihak-pihak terkait sebagai berikut.
1.      Bagi pendidikan, sebagai alat untuk mendidik dan menjelaskan nilai-nilai moral bagi peserta didik.
2.      Bagi masyarakat secara luas, untuk menambah pengetahuan serta wawasan tentang kebudayaan Minangkabau, khususnya tentang ungkapan larangan yang terdapat di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

1.6 Definisi Operasional

Sebagai acuan penelitian, perlu dibuat definisi operasional tentang penggunaan istilah-istilah dalam penelitian ini, yakni sebagai berikut.
1.      Ungkapan larangan merupakan tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Ungkapan larangan adalah bagian dari kepercayaan rakyat (folk belief) yang merupakan bentuk folklor sebagian lisan sebagai bagian dari kebudayaan.
2.      Nagari adalah pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan administrasi di Provinsi Sumatera Barat.
3.      Kecamatan adalah istilah yang menunjukkan daerah pemerintahan yang dikepalai oleh seorang camat di bawah kabupaten atau kota.
Kabupaten adalah istilah yang merujuk kepada daerah tingkat II yang dikepalai oleh bupati, kantor, dan kediaman bupati.

HATA PANGUPA: SASTRA LISAN MANDAILING DI KOTANOPAN SETIA NAGARI LANSEK KADOK KECAMATAN RAO SELATAN KABUPATEN PASAMAN PROPOSAL FEFA SRILA DESTI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, memiliki bahasa, suku, adat istiadat, dan  kebudayaan yang berbeda-beda. Kebudayaan merupakan kebiasaan yang dianut oleh masyarakat tertentu. Menurut KBBI (2008:225), kebudayaan merupakan hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.
Sastra merupakan bagian dari kebudayaan karena sastra adalah hasil kreasi seni yang diciptakan oleh manusia. Sastra juga dapat dinilai sebagai kreasi seni yang memiliki nilai-nilai luhur, nilai moral, yang berguna untuk mendidik umat. Dari suatu karya sastra, penikmatnya dapat mengambil nilai-nilai yang berguna untuk meningkatkan kualitas hidup. Dilihat dari media penyampaiannya, sastra dapat dibagi menjadi dua, yaitu: sastra tulis dan sastra lisan. Sastra tulis menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampaiannya dan sastra lisan menggunakan bahasa lisan sebagai media penyampaiannya.
Sastra lisan merupakan seni berbahasa yang disampaikan melalui bahasa lisan dari mulut ke telinga. Sastra lisan diwariskan secara turun-temurun bersifat anonim atau tidak diketahui siapa pengarangnya karena sastra lisan sudah ada jauh sebelum masyarakat mengenal tulisan. Sastra lisan tercipta dengan membawa sekumpulan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya. Sastra lisan juga dapat memberikan  gambaran tentang suatu tradisi masyarakat tertentu. Jadi, sastra lisan dapat diartikan sebagai tradisi lisan yang memiliki nilai-nilai estetis, disebarkan dari mulut ke telinga, dan diwariskan secara turun-temurun.
Indonesia kaya dengan berbagai genre dan bentuk sastra lisan yang ada dalam berbagai suku bangsa. Salah satu bentuk sastra lisan di Indonesia adalah Hata Pangupa. Sastra lisan ini milik suku bangsa Mandailing di dalamnya terdapat fungsi dan nilai-nilai pengajaran serta mempunyai peran penting bagi masyarakat pendukungnya.
Sastra lisan Hata Pangupa terdapat dalam upacara adat Upa-Upa (upacara pengembalian tondi/semangat/spirit) pada suku bangsa Mandailing di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Hata Pangupa ini sering dituturkan dalam upacara adat Upa-Upa, seperti: upacara pernikahan, upacara kelahiran, dan upacara pelantikan raja.  Dalam upacara pernikahan, Hata Pangupa merupakan salah satu rangkaian acara yang memiliki peranan penting. Hata Pangupa dalam pernikahan berfungsi sebagai doa agar Tuhan Yang Mahakuasa memberkahi upacara tersebut serta menganugerahi anak dan rezeki yang melimpah kepada kedua pengantin. 
Saat ini, tradisi Upa-Upa kurang mendapat perhatian dari masyarakat pendukungnya sehingga nilai-nilai pengajaran yang terdapat dalam sastra lisan Hata Pangupa dikhawatirkan tidak diketahui lagi. Hal tersebut terjadi karena sastra lisan ini belum tersusun menjadi dokumentasi yang lengkap sehingga pengetahuan dan apresiasi masyarakat terhadapnya semakin berkurang.   Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi juga mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai-nilai budaya pada masyarakat  Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok. Oleh karena itu, Hata Pangupa perlu diteliti, diinventarisasikan, lalu dibukukan agar dapat dilestarikan sebagai kekayaan khazanah sastra lisan nusantara. Selain itu, Hata Pangupa pun dapat dijadikan bahan ajar di sekolah supaya nilai-nilai pengajaran yang terdapat dalam Hata Pangupa dapat diwariskan kepada generasi muda.
Mengingat pentingnya nilai-nilai yang terdapat dalam sastra lisan Hata Pangupa dan upaya pelestariannya, perlu pengkajian terhadap Hata Pangupa ini. Hal itulah yang menjadi latar belakang ketertarikan penulis untuk melakukan penelitian tentang sastra lisan Hata Pangupa. Objek penelitian yang dipilih adalah sastra lisan Hata Pangupa dalam Upa-Upa pada upacara pernikahan masyarakat Mandailing di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

1.2 Fokus Masalah   

Berdasarkan latar belakang masalah, penelitian ini difokuskan pada  sastra lisan Hata Pangupa dalam Upa-Upa pada upacara pernikahan di Nagari  Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman yang terdiri atas; (1) konteks sastra lisan Hata Pangupa di  Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok; (2) suntingan teks dan terjemahan Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman; (3) Hata Pangupa sebagai puisi lama; serta (4) fungsi dan nilai-nilai pengajaran yang terdapat dalam Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

1.3 Rumusan Masalah

Berdasarkan fokus masalah di atas, maka disusun rumusan masalah penelitian Hata Pangupa dalam upacara pernikahan di Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman sebagai berikut.
1.        Bagaimanakah konteks sastra lisan Hata Pangupa di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok?
2.        Bagaimanakah bentuk suntingan teks dan terjemahan Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman?
3.        Bagaimanakah Hata Pangupa sebagai puisi lama?
4.        Apakah fungsi dan nilai-nilai pengajaran yang terdapat dalam Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman?

1.4 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian sastra lisan Hata Pangupa pada upacara pernikahan di  Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, adalah sebagai berikut.
1.        Mendeskripsikan konteks sastra lisan Hata Pangupa di Nagari Lansek Kadok.
2.        Mendeskripsikan suntingan teks dan terjemahan Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.
3.        Mendeskripsikan Hata Pangupa sebagai puisi lama.
4.        Mendeskripsikan fungsi dan nilai-nilai pengajaran yang terdapat dalam Hata Pangupa pada upacara pernikahan di Kampung Kotanopan Setia, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

1.5 Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk berbagai pihak, antara lain sebagai berikut.
1.        Dalam bidang pendidikan, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan ajar dan bahan pengembangan apresiasi sastra, khususnya tentang puisi lama.
2.        Bagi pemerintah, hasil penelitian ini dapat dijadikan bukti  bahwa di Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman  terdapat sastra lisan Hata Pangupa yang membutuhkan upaya pelestarian lebih lanjut, misalnya dalam bentuk revitalisasi.
3.        Bagi pembaca atau masyarakat, hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang sastra lisan Hata Pangupa sehingga dapat menimbulkan perhatian dan kecintaan terhadapnya.
4.        Bagi peneliti berikutnya, hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan atau pedoman untuk penelitian terhadap bentuk-bentuk sastra lisan lain di Mandailing dan tidak tertutup kemungkinan memunculkan penelitian lebih lanjut terhadap Hata Pangupa.
5.        Bagi penulis, hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai sastra lisan Mandailing beserta kajiannya sekaligus ikut melestarikan kekayaan khazanah kebudayaan nusantara.

1.6 Definisi Operasional

Sebagai acuan, perlu dibuat definisi operasional tentang penggunaan istilah-istilah penelitian ini, yakni sebagai berikut.
1.        Mandailing adalah nama subsuku bangsa Batak yang berkediaman awal di Tapanuli Selatan bermigrasi ke Kabupaten Pasaman, berbahasa Mandailing, dan beragama Islam.
2.        Upa-Upa adalah istilah yang digunakan subsuku bangsa Batak Mandailing untuk menamai upacara adat yang dilakukan untuk mengembalikan tondi (semangat/spirit) ke tubuh seseorang. Upa-Upa dilakukan terhadap bayi yang baru lahir, seseorang yang baru sembuh dari sakit, seseorang yang akan menikah, dan calon raja yang akan dinobatkan. Upa-Upa terdiri atas dua bagian penting, yakni hata dan pangupa.
3.        Hata adalah kata-kata atau tuturan yang diwariskan secara lisan, penuh dengan nilai-nilai pengajaran, dan disampaikan  dengan gaya bahasa tertentu pada upacara adat Upa-Upa.
4.        Pangupa artinya adalah piranti yang digunakan dalam upacara adat Upa-Upa yang melingkupi kata-kata atau tuturan beserta alat-alat perlengkapan, seperti: jenis sesajian, tempat sesajian, dan alas sesajian.

Privacy Policy

 <h1>Privacy Policy for Ujung Pena Secuil Tinta</h1> <p>At Ujung Pena Secuil Tinta, accessible from https://wigisutrisno.b...